Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Narkoba dan 342 Bandit Jalanan

Senin, 15 Mei 2023 – 12:30 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Narkoba dan 342 Bandit Jalanan - JPNN.com Sumut
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda (kanan) bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Dokumentasi JPNN.com

Ratusan kasus kejahatan itu dengan rincian, kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.

Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.

"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengungkapkan dari 342 tersangka tersebut, 82 di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Ini menjadi perhatian kami juga, ini kami dapatkan dari laporan masyarakat. Banyak yang terlibat kegiatan geng moto, yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam kami rahan. Kami menghimbau para orangtua bersama menjaga anak-anak kita," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polrestabes Medan dalam sebulan menggagalkan 41,5 kg narkoba jenis sabu-sabu dan meringkus 342 bandit jalanan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia