Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Narkoba dan 342 Bandit Jalanan

Ratusan kasus kejahatan itu dengan rincian, kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengungkapkan dari 342 tersangka tersebut, 82 di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Ini menjadi perhatian kami juga, ini kami dapatkan dari laporan masyarakat. Banyak yang terlibat kegiatan geng moto, yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam kami rahan. Kami menghimbau para orangtua bersama menjaga anak-anak kita," pungkasnya.(antara/jpnn)
Polrestabes Medan dalam sebulan menggagalkan 41,5 kg narkoba jenis sabu-sabu dan meringkus 342 bandit jalanan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News