Perampok Klinik di Berastagi Modus Sebagai Pasien Diringkus Polres Tanah Karo
sumut.jpnn.com, KARO - Perampok sebuah klinik di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), diringkus personel Satreskrim Polres Tanah Karo.
Aksi perampokan yang dilakukan pelaku berinisial DRS itu terjadi pada Minggu (7/5). Beberapa benda berharga milik korban Ariya br Tarigan digondol pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsekta Berastagi meringkus pelaku kurang dari 12 jam," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Arya Nusa Hindrawan, Selasa (9/5).
Dia menjelaskan pelaku diringkus pada Senin (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman DRS di Jalan Kolam Renang, Berastagi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pasien. Saat korban lengah ia langsung menyekap korban dan mengambil barang berharga.
Dari tangan pelaku, personel mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, satu buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang.
Baca Juga:
Selanjutnya, satu pasang sandal swallow warna hitam, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor Honda Astrea legenda.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," pungkasnya.(antara/jpnn)
Perampok klinik di Kota Berastagi dengan modus menjadi pasien diringkus personel Polres Tanah Karo
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News