2 Perampok Bersenjata Api di Simalungun Diringkus, Otak Pelaku Ternyata Residivis
sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Simalungun meringkus dua perampok bersenjata api yang menggasak uang seorang penguasa sawit di Kabupaten Simalungun.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang.
"Pelaku ini residivis yang berulang kali merampok. Dalam kasus ini antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir," kata Kombes Hadi, Jumat (10/3).
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menjelaskan dua pelaku yang diringkus, yakni Budi Purnomo alias Bondet (29) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang, dan Faisal Sumarlin (29) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Dia mengatakan Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Didampingi Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah dan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Hadi mengatakan niat merampok pelaku muncul saat sering melihat kebiasaan korban memegang uang.
Hingga pada Kamis (2/3) pagi, saat baru tiba di gudang, korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp,18 juta. Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29) langsung menodongkan senpi ke arah korban.
"Pelaku Bondet merampas uang yang baru diterima korban dari karyawannya, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," ungkapnya.
Perampok bersenjata api di Simalungun ini diringkus Polda Sumut dan Polres Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News