Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, Ternyata Belasan Kali Beraksi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang sudah belasan kali beraksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan empat pelaku diringkus dan satu diantaranya ditembak di kaki.
"Empat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu bernama Willi, Leo, Sakti Girsang dan seorang wanita berinisial P, yang juga ikut menerima hasil dari kejahatan para pelaku," kata Kompol Fathir dalam keterangan tertuli yang diterima, Jumat (5/5).
Dia menjelaskan pencurian barang di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca itu terjadi pada 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Fathir mengatakan pelaku dalam aksinya menggondol uang tunai dari mobil senilai Rp 191 juta.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban dan menangkap pelaku dari kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Fathir, keempat pelaku ternyata sudah beraksi selama 12 kali di Kota Medan.
Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan pencuri modus pecah kaca mobil di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News