Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, Ternyata Belasan Kali Beraksi

Jumat, 05 Mei 2023 – 21:34 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, Ternyata Belasan Kali Beraksi - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: Muhlis/JPNN.com

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan busi dan obeng. Setelah memecahkan kaca mobil, para pelaku menggasak semua harta benda yang ada di dalam mobil.

"Para pelaku ini melakukan aksinya dibeberapa lokasi di Kota Medan, di antaranya pusat perbelanjaan dan tempat Ibadah," ungkapnya.

Selain meringkus empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil jenis Xenia, tiga unit sepeda motor dan satu buah busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil pencurian kerap digunakan untuk foya-foya.

Oleh sebab itu, Kompol Teuku Fathir mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat parkir.

"Karena kita tidak bisa memprediksi apakah keseharian kita dipantau oleh pelaku kejahatan. Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan pencuri modus pecah kaca mobil di Kota Medan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia