AKBP Achiruddin Dicopot, IPW Apresiasi Polda Sumut: Walaupun Agak Terlambat, Viral Dulu Baru Ditindak
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi sikap tegas Polda Sumut yang mencopot AKBP Chairuddin Hasibuan dari jabatannya buntut kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin, itu terjadi pada Desember 2022. Namun, video penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral itu beredar dan viral di media sosial dalam beberapa hari ini.
"Ini satu tindakan yang sudah tepat, walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, Pak Kapolri sudah mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi walaupun begitu sudah tepat," ucap Sugeng Teguh Santoso, Rabu (26/4).
Teguh Santoso berpendapat bahwa AKBP Achiruddin harus diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut atas perbuatannya membiarkan terjadi tindakan kriminal.
Terlebih, lanjutnya, yang melakukan perbuatan tersebut adalah anaknya dan AKBP Achiruddin sebagai seorang perwira polisi.
"Kalau di sidang kode etik, minimal demosi dalam penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun atau mutasi," ucapnya.
Namun begitu, kata Sugeng, sanksi yang dijatuhkan juga bisa lebih berat dengan menerapkan Pasal 304 KUHP, yaitu mengancamkan pidana terhadap seseorang yang sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya keadaan maut atau sakit.
"Karena saat itu ia melihat dan membiarkan penganiayaan tersebut, padahal dia aparat," ucap Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Polda Sumut mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa di Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News