Polisi Sebut Bripka AS Tewas Minum Sianida, Begini Pendapat Ahli Forensik USU
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang terlibat kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Samosir menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, ia ditemukan tewas setelah meminum racun sianida.
Kapolda Sumut Irjen Panca mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan gelar perkara ulang penyebab kematian Bripka AS dengan melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui penyebab kematian Bripka AS karena lemas setelah racun sianida masuk melalui saluran makan hingga ke lambung, lalu ke saluran napas.
Selain itu, ditemukan pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul atau benturan di kepala.
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," jelasnya.
Irjen Panca menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja atau tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolagial Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dr Asan Petrus, MKed (for), SpF angkat bicara.
Pria yang sedang menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) ini mengatakan kasus kematian akibat keracunan adalah hal yang sangat sulit untuk ditangani.
Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolagial Fakultas Kedokteran USU dr Asan Petrus angkat bicara terkait kematian Bripka AS setelah minum sianida
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News