7.500 Bus Beroperasi Layani Masyarakat di Sumut saat Mudik Lebaran 2023
Selasa, 18 April 2023 – 16:20 WIB

Ilustrasi bus pengangkutan saan mudik Lebaran 2023. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebagai gantinya, operator bus bisa menggunakan aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kebijakan TBA dan TBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permenhub No. 3/2023 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.
"Kami prediksi arus mudik Lebaran 2023 terjadi mulai 18 hingga 21 April, sementara puncaknya terjadi pada tanggal 21April atau H-1 Idulfitri 1444 Hijriah," pungkasnya.(antara/jpnn)
Dishub Provinsi Sumut memprediksi ada 7.500 unit bus AKDP yang beroperasi melayani pemudik dari Kota Medan ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News