Sindikat Curanmor Dibongkar Satreskrim Polres Simalungun, Tiga Pelaku Dibekuk
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Satreskrim Polres Simalungun membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Tiga pelaku dibekuk petugas.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengatakan ketiga pelaku diringkus dari di Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku ditangkap pada Kamis, 30 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB," kata AKP Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/4).
Dia mengatakan sindikat pencurian sepeda motor itu dibongkar setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik yang melintas.
Warga yang tengah jaga malam di poskamling mencurigai mobil tersebut lantaran berulang kali melintas.
Kecurigaan tersebut kemudian dilanjutkan ke Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat.
"Personel yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan memeriksa mobil mencurigakan itu. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu kunci T," ujarnya.
AKP Rachmat mengatakan terhadap ketiganya yang masing berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21), dilakukan pemeriksaan mendalam dan interogasi.
Polres Simalungun meringkus sindikat pencurian sepeda motor di Simalungun dan meringkus tiga pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News