Sindikat Curanmor Dibongkar Satreskrim Polres Simalungun, Tiga Pelaku Dibekuk
Walhasil, ketiga warga Dusun II Panakkalan Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, ini mengakui melakukan tindak pidana kejahatan.
Baca Juga:
Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pelaku bahwa barang bukti disimpan di kos-kosan milik pelaku BS," bebernya.
Rachmat menambahkan personel opsnal Jatanras menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi kos yang diduga menjadi penyimpanan hasil pencurian di Jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Dari lokasi itu petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125.
"Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Simalungun meringkus sindikat pencurian sepeda motor di Simalungun dan meringkus tiga pelaku
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News