Sidang Koordinator Kontras dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut Panjaitan Gaduh
Senin, 03 April 2023 – 18:01 WIB
Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.(antara/jpnn)
Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti gaduh
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News