Cegah Tawuran saat Ramadan, MUI Kota Medan Minta Polisi Bertindak
![Cegah Tawuran saat Ramadan, MUI Kota Medan Minta Polisi Bertindak - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/28/13b25c58c5f9ec05ec2cece1e5e92d80.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta aparat kepolisian mengantisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi saat subuh pada setiap Ramadan.
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut aksi tawuran saat subuh pada bulan suci Ramadan sudah menjadi fenomena yang sering terjadi.
"Memang fenomena yang kita hadapi setiap Ramadhan itu adanya suatu tradisi berujung tawuran. Berarti ini ada penyimpangan," Hasan Matsum di Medan, Rabu (22/3).
Baca Juga:
Hasan menerangkan MUI Sumut telah mengeluarkan fatwa Nomor : 02/KF/MUl-SU/V/2017 telah melarang berkumpulnya muda-mudi setelah sahur dan salat subuh dan merupakan perbuatan haram.
Selain itu, lanjutnya, perbuatan kebut-kebutan di jalan, bermain petasan dan kembang api merupakan tindakan yang dapat mengnaggu ketenangan dan kekhusyukan beribadah bagi warga Kota Medan.
Hal itu merupakan salah satu poin imbauan menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia DP MUI Kota Medan No.1/DP-K/3/2023.
"Tradisi ini terus menerus kita sampaikan kepada masyarakat dan juga pihak keamanan agar ditindak, baik Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan selama Ramadan," terang dia.
Hasan juga mengajak para remaja di Ibukota Provinsi Sumatera Utara agar mengisi kegiatan positif yang bermanfaat dan memuliakan bulan suci Ramadan.
MUI Kota Medan meminta kepolisian mencegah fenomena tawuran agar tidak kembali terjadi di bulan suci Ramadan tahun ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News