Cegah Tawuran saat Ramadan, MUI Kota Medan Minta Polisi Bertindak

Kamis, 23 Maret 2023 – 05:00 WIB
Cegah Tawuran saat Ramadan, MUI Kota Medan Minta Polisi Bertindak - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Dua pemuda mengisi hari puasa Ramadan dengan membaca alquran. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta aparat kepolisian mengantisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi saat subuh pada setiap Ramadan.

Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut aksi tawuran saat subuh pada bulan suci Ramadan sudah menjadi fenomena yang sering terjadi.

"Memang fenomena yang kita hadapi setiap Ramadhan itu adanya suatu tradisi berujung tawuran. Berarti ini ada penyimpangan," Hasan Matsum di Medan, Rabu (22/3).

Hasan menerangkan MUI Sumut telah mengeluarkan fatwa Nomor : 02/KF/MUl-SU/V/2017 telah melarang berkumpulnya muda-mudi setelah sahur dan salat subuh dan merupakan perbuatan haram.

Selain itu, lanjutnya, perbuatan kebut-kebutan di jalan, bermain petasan dan kembang api merupakan tindakan yang dapat mengnaggu ketenangan dan kekhusyukan beribadah bagi warga Kota Medan.

Hal itu merupakan salah satu poin imbauan menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia DP MUI Kota Medan No.1/DP-K/3/2023.

"Tradisi ini terus menerus kita sampaikan kepada masyarakat dan juga pihak keamanan agar ditindak, baik Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan selama Ramadan," terang dia.

Hasan juga mengajak para remaja di Ibukota Provinsi Sumatera Utara agar mengisi kegiatan positif yang bermanfaat dan memuliakan bulan suci Ramadan.

MUI Kota Medan meminta kepolisian mencegah fenomena tawuran agar tidak kembali terjadi di bulan suci Ramadan tahun ini
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia