Gudang Pupuk Diduga Oplosan Digerebek Kodam I/BB, Pemilik Belum Ditahan Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan pupuk bersubsidi digerebek personel TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan. Gudang tersebut berlokasi di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (7/3).
Dari penggerebekan terebut personel intelijen TNI menemukan ribuan kilogram dalam karung yang sudah menumpuk.
Selain barang bukti pupuk ilegal, petugas juga mengamankan tiga orang berinisial I alias Iwan yang diduga sebagai pengelola gudang dan dua orang pekerja masing-masing berinisial RL dan AL.
Barang bukti dan tiga orang yang diamankan personel Kodam I Bukit Barisan itu diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum.
Namun, belakangangan beredar informasi bahwa ketiga terduga pelaku termasuk pemilik gudang pupuk tersebut belum ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan saat penggerebekan gudang pupuk itu tidak ditahan.
"Tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kombes Hadi kepada JPNN Sumut, Senin (13/3).
Hadi menyebut saat ini proses penyelidikan dugaan pupuk oplos yang digerebek intelijen TNI Kodam I Bukit Barisan itu masih berlanjut.
Personel TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang diduga tempat pengoplos pupuk di Kota Medan, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News