Bupati Labusel Keluarkan Aturan Baru, Warga yang Mau Beli LPG Harus Tunjukkan Surat Vaksin, Begini Isinya
Jumat, 18 Maret 2022 – 20:30 WIB
Namun, ujar Edimin, kebijakan itu tidak berlaku untuk warga yang memang tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan lainnya.
"Kalau dia memang sakit ada surat keterangan dari dokter, kami pun bukan sembarang vaksin. Tetap kami suruh dibagi," jelasnya. (mcr22/jpnn)
Hal tersebut tertuang dalam surat himbauan nomor: 541/718/Ekon/2022 yang ditandatangani oleh Edimin.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News