Minyak Kita Langka di Pasaran, Satgas Pangan Sumut Temukan 75 Ton Ditimbun di Gudang

Selasa, 14 Februari 2023 – 12:34 WIB
Minyak Kita Langka di Pasaran, Satgas Pangan Sumut Temukan 75 Ton Ditimbun di Gudang - JPNN.com Sumut
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperlihatkan Minyak Kita. Foto dok Kemendag

sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan indikasi penimbunan minyak goreng ‘Minyakita’ dengan jumlah hampir 75 ton, yang dilakukan distributor di Sumatera Utara.

Diketahui puluhan ton minyak goreng yang semestinya diedarkan itu diproduksi pada November 2022. Namun, hingga Februari 2023 belum juga didistribusikan kepada masyarakat.

Dugaan penimbunan Minyakita tersebut diketahui setelah tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang PT YAN.

Minyak Kita Langka di Pasaran, Satgas Pangan Sumut Temukan 75 Ton Ditimbun di Gudang

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers di Kantor Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Foto: Diskominfo Sumut

Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), menemukan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng yang belum di distribusikan.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan temuan penimbunanan memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek Minyak Kita di Sumut. Minyak Kita merupakan disubsidi pemerintah.

Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

Satgas Pangan Sumut menemukan dugaan penimbunan 75 ton minyak goreng merek Minyak Kita saat menggelar sidak
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia