DPRA Minta Presiden Jokowi Akomodasi Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh
Rabu, 25 Januari 2023 – 11:15 WIB
Kemudian, Komisi I DPRA juga meminta Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan.
"Oleh karena yurisdiksi pro-justitia berada di Komnas HAM maka Komnas HAM perlu berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya," pungkasnya.(antara/jpnn)
Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky meminta Presiden Jokowi mengakomodasi seluruh kasus pelanggaran HAM di Aceh
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News