Pemkot Medan Gelontorkan Dana Rp 400 Miliar untuk Rencana Pembangunan Dua Jalan Bawah Tanah

Selasa, 24 Januari 2023 – 06:00 WIB
Pemkot Medan Gelontorkan Dana Rp 400 Miliar untuk Rencana Pembangunan Dua Jalan Bawah Tanah - JPNN.com Sumut
Desain underpass di Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumut. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merencanakan pembangunan terowongan jalan bawa tanah atau underpass di dua titik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tahun ini. Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, tak tanggung-tanggung pemerintahan Bobby Nasution itu menggelontorkan anggaran Rp 400 miliar.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting mengatakan berdasarkan studi kelayakan jalan bawah tanah ini menelan biaya masing-masing Rp 200 miliar.

"Dari feasibility study (studi kelayakan) sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp 200 miliar," kata Topan Ginting, Senin (23/1).

Kendati demikian, Topan mengatakan untuk total biaya secara rinci untuk rencana pembangunan itu belum dapat dipastikan, sebab detail engineering design (DED) belum selesai.

Dia menjelaskan dua lokasi rencana pembangunan jalan bawah tanah itu akan dilakukan di Jalan HM Yamin, tepatnya di simpang Jalan Jawa dan di Jalan Juanda atau simpang Jalan Brigjen Katamso Medan.

"Dengan underpass ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kedua kawasan tersebut," harapnya.

Pihaknya juga menyebut pembangunan kedua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears atau kontrak tahun jamak yakni APBD Kota Medan 2023 dan 2024.

Sedangkan proses dari lelang pekerjaan underpass tersebut dijadwalkan akan mulai berlangsung pada April tahun ini.

Pemkot Medan berencana akan membangun dua terowongan bawah tanah atau underpass di Kota Medan untuk mengurai kemacetan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News