Al-Washliyah Sumut Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji: Tiba-tiba Saja

Selasa, 24 Januari 2023 – 14:12 WIB
Al-Washliyah Sumut Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji: Tiba-tiba Saja - JPNN.com Sumut
Pengurus Al-Washliyah Sumut mendesak pemerintah mengkaji ulang terkait kenaikan biaya ibadah haji. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

"Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu," katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

"Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang," tegas Dedi.(antara/jpnn)

Pengurus Al-Washliyah Sumut mendesak pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan biaya ibadah haji dengan mempertimbangkan secara matang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News