Hendra DS Minta Dinas Perhubungan Serius Kelola LPJU di Kota Medan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hendra DS meminta Dinas Perhubungan melakukan pengelolaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) secara baik.
Hal tersebut menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan itu menyusul peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan.
"Saya mengingatkan peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan harus dibuktikan semakin baik lagi," ujar Hendra di Medan, Sumut, Kamis.
Hendra DS mengatakan pihaknya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari warga Kota Medan yang kesulitan akibat pelayanan LPJU belum ditingkatkan.
Dia juga tidak mau Dishub Medan hanya menyahuti keluhan kerusakan lampu jalan, tetapi juga mengakomodir permintaan pemasangan lampu jalan.
"Bukan hanya menyahuti keluhan kerusakan lampu jalan, tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU yang harus segera direalisasikan," harapnya.
Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan hingga akhir 2020 baru meremajakan lampu PJU jenis LED di 6.000-an titik dari total 84.300 titik yang harus dilakukan pergantian.
Hendra DS mengharapkan layanan pengaduan LPJU bagi warga di Kota Medan oleh Dinas Perhubungan harus terlaksana dengan baik.
Legislator meminta Pemkot Medan serius mengelola lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News