Hendra DS Minta Dinas Perhubungan Serius Kelola LPJU di Kota Medan
Apalagi disahkannya Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Medan akhir 2022, maka terjadi perampingan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugas dilebur ke Dinas Perhubungan.
Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Medan telah membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam, baik melalui telepon atau layanan pesan singkat WhatsApp dan google form di bit.ly/lpjumedan terhitung Selasa, 10 Januari 2023.
"Kami apresiasi inovasi itu, karena warga bisa langsung lapor. Namun jangan berfungsi sementara, tetapi berkelanjutan," tegas Hendra.(antara/jpnn)
Legislator meminta Pemkot Medan serius mengelola lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News