Catatan Ombudsman Sumut 2022: Kepolisian dan Pemda Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 752 warga mengakses layanan yang tersedia sepanjang tahun 2022.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan dari jumlah tersebut sebagian besar atau 479 orang mengakses melalui surat dan 182 orang dengan datang langsung ke kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang No 3 Kota Medan.
"Ombudsman Sumut juga diakses melalui kanal-kanal lain seperti lewat email 4,1 persen, website 1,8 persen dan lewat PVL On the Spot 4,1 persen," kata Abyadi melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (11/1).
Abyadi menjelaskan dari 752 orang warga yang mengakses Ombudsman, 486 orang atau 64,6 persen mengadukan terkait pelayanan publik.
Sedangkan 266 orang atau 35,3 persen lagi melalui surat tembusan yang tujukan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dia mengatakan dari jumlah laporan yang masuk, tidak semua keluhan soal pelayanan publik itu ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemeriksaan.
Misalnya, lanjut Abyadi, dari 486 orang yang mengakses Ombudsman untuk membuat laporan, 340 laporan tidak dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat proses pemeriksaan karena tidak memenuhi syarat formil maupun syarat materil.
"Jadi, dari 486 laporan itu, hanya 146 laporan yang dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan. Lainnya, tidak dapat dilanjutkan hingga ke tahap pemeriksaan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat 752 warga mengakses di Sumatera Utara. Pemda dan Institusi paling banyak diadukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News