Polres Sergai Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendapat predikat terbaik dengan opini kualitas tertinggi terhadap kepatuhan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diterima Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama 23 polres jajaran Polda Sumut lainnya di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12).
"Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian atas kepatuhan pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai," kata AKBP Oxy Yudha seusai menerima piagam penghargaan.
Penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023.
AKBP Oxy menyebut predikat kualitas tertinggi pada pelayanan publik dari Ombudsman RI tersebut menjadi semangat Polres Serdang Bedagai dan jajaran untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepercayaan ini akan kami jadikan motivasi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sentra pelayanan kepada masyarakat. Apa yang diraih Polres Serdang Bedagai ini berkat arahan dan bimbingan Bapak Kapolda Sumut kepada kami," ungkap Oxy.
Baca Juga:
Dia mengatakan Polres Serdang Bedagai mendapat opini kualitas tertinggi dengan total nilai 88,65, yaitu kategori A zona hijau.
Penilaian tersebut meliputi penilaian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
Ombudsman RI memberikan predikat opini terbaik dengan kualitas tertinggi atas kepatuhan standar pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News