DPRD Medan Desak Kepolisian Sikat Bandar Judi: Selama Ini yang Diamankan Hanya Pemain
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendesak pihak kepolisian menindak tegas praktik judi dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan keberadaan lokasi judi di Kota Medan sudah meresahkan. Namun, selama ini saat penggerebekan yang ditangkap hanya pemain dan mesin judi.
"Selama ini kita hanya melihat lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelola juga ditangkap, kalau perlu terbitkan DPO para bandarnya," tegas Robi di Medan, Senin.
Robi Barus menyampaikan hal tersebut setelah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak langsung memimpin penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Medan beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan semua bentuk perjudian di Kota Medan masih sering beroperasi.
Bahkan, lanjutnya, lokasi kegiatan melanggar hukum itu sudah menjadi rahasia umum, misalnya di kawasan Medan bagian utara, di antaranya Jalan Pasar 3, 4, 5, dan Komplek Marelan Point Medan Marelan, Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan, dan Medan Deli.
"Kami berharap kepolisian menangkap para bandar judi. Ini untuk memberi peringatan keras kepada mereka supaya tidak lagi membuka usaha ilegal di Kota Medan," ucapnya.
Menrutnya dengan maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan di mata nasional terkesan buruk.
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan mendesak kepolisian menyikat habis para bandar judi yang beroperasi di Kota Medan. Bahkan, dia meminta polisi menerbitkan DPO
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News