Kapal Penyelundup 28 Imigran Rohingya Ditangkap Polisi di Perairan Tanjungbalai
sumut.jpnn.com, TANJUNG BALAI - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 28 imigran etnis Rohingya ke Indonesia dari perairan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan kapal kayu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan upaya penyelundupan imigran masuk ke Indonesia itu digagalkan personel Polairud Polres Tanjungbalai.
"Personel memang sedang melakukan patroli, kemudian melihat sebuah kapal kayu mencurigakan lalu dilakukan pengejaran," kata AKBP Ahmad melalui keterangan tertulis Selasa (27/12).
Di mengatakan kapal tersebut akhirnya berhasil dihentikan di perairan Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Petugas melakukan pemeriksaan barang yang dibawa kapal tersebut. Saat diperiksa ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang.
Menurut nakhoda kapal Khairul Umam bahwa orang asing tersebut adalah warga Myanmar yang hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Selanjutnya petugas memeriksa dokumen kapal dan orang yang dibawanya tersebut. Namun, nakhoda kapal Khairul mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut," ungkapnya.
AKBP Ahmad menjelaskan dari hasil pemeriksaan kapal kayu tidak ditemukan barang ilegal selain puluhan imigran tersebut.
28 imigran etnis Rohingya yang akan diselundupkan masuk ke Sumut melalui perairan Tanjungbalai digagalkan personel Polairud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News