Kapal Penyelundup 28 Imigran Rohingya Ditangkap Polisi di Perairan Tanjungbalai
Dia mengatakan ada 28 orang imigran yang diamankan, terdiri atas 11 orang laki-laki dewasa, 11 orang perempuan dewasa, 3 orang anak laki-laki, dan 3 orang anak perempuan.
"Selanjutnya dilakukan evakuasi orang asing Myanmar dari kapal kayu tersebut ke Grasi Kantor Sat Polairud Tanjungbalai," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, imigran Rohingya itu kemudian diserahkan kepada petugas Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.
Sedangkan untuk nakhoda dan dua anak buah kapal beserta barang bukti kapal yang digunakan, diserahterimakan kepada Polres Asahan melalui Kasat Polairud.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio, dan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Panogu HD Sitanggang.(antara/jpnn)
28 imigran etnis Rohingya yang akan diselundupkan masuk ke Sumut melalui perairan Tanjungbalai digagalkan personel Polairud
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News