Kapal Penyelundup 28 Imigran Rohingya Ditangkap Polisi di Perairan Tanjungbalai

Rabu, 28 Desember 2022 – 06:30 WIB
Kapal Penyelundup 28 Imigran Rohingya Ditangkap Polisi di Perairan Tanjungbalai - JPNN.com Sumut
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi (tengah) saat memaparkan kasus pengungkapan penyelundupan imigran etnis Rohingya. Foto: Humas Polres Tanjungbalai

Dia mengatakan ada 28 orang imigran yang diamankan, terdiri atas 11 orang laki-laki dewasa, 11 orang perempuan dewasa, 3 orang anak laki-laki, dan 3 orang anak perempuan.

"Selanjutnya dilakukan evakuasi orang asing Myanmar dari kapal kayu tersebut ke Grasi Kantor Sat Polairud Tanjungbalai," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, imigran Rohingya itu kemudian diserahkan kepada petugas Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.

Sedangkan untuk nakhoda dan dua anak buah kapal beserta barang bukti kapal yang digunakan, diserahterimakan kepada Polres Asahan melalui Kasat Polairud.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio, dan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Panogu HD Sitanggang.(antara/jpnn)

28 imigran etnis Rohingya yang akan diselundupkan masuk ke Sumut melalui perairan Tanjungbalai digagalkan personel Polairud

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News