Sejumlah Pelajar di Tapsel Pukul dan Tendang Nenek Diduga ODGJ, KPAI Beri Respons Begini
Selain itu, Retno juga turut mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan sanksi terhadap para pelaku.
"Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam, agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orang tua mereka. Para orangtua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyebut pihaknya telah mengamankan para pelajar yang terlibat menganiaya nenek tersebut.
Imam menjelaskan ada dua video viral yang terkait dengan penganiayaan terhadap korban. Pada video pertama, para pelaku sedang mengendarai beberapa unit sepeda motor.
Setelah itu, mereka tiba-tiba berhenti dan mengajak korban untuk berkomunikasi. Pada video tersebut, terlihat juga seorang pelajar menendang korban dengan menggunakan kakinya.
"Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (korban,red) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah," kata AKBP Imam Zamroni, Minggu (20/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah mengamankan enam pelaku penganiayaan itu. Mereka, yakni IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH.
"Semua remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel, sedangkan satu di antara mereka, yakni ASH, lulusan satu sekolah keagamaan di Tapsel," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons soal peristiwa penganiayaan seorang nenek diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh sejum
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News