Sejumlah Pelajar di Tapsel Pukul dan Tendang Nenek Diduga ODGJ, KPAI Beri Respons Begini

Senin, 21 November 2022 – 15:04 WIB
Sejumlah Pelajar di Tapsel Pukul dan Tendang Nenek Diduga ODGJ, KPAI Beri Respons Begini - JPNN.com Sumut
Ilustrasi penganiayaan lansia di Sumut. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons soal peristiwa penganiayaan seorang nenek diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh sejumlah pelajar.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

Komisioner KPAI Retno Listyarti turut prihatin dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan sejumlah pelajar itu. Apalagi menurutnya, perbuatan itu dilakukan para pelajar itu hanya karena iseng saja.

"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan di wilayah Tapanuli Selatan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekedar iseng," kata Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11).

Menurut Retno anak-anak yang sampai tega melakukan kekerasan kepada orang disekitarnya, biasanya merupakan anak korban kekerasan. Hal itu juga diduga dipengaruhi oleh pola pengasuhan keluaraga yang kurang baik.

"Bisa diduga kuat bahwa pengasuhan yang dilakukan keluarganya, bisa jadi adalah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan," ujarnya.

"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini, dimana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," sambung Retno.

KPAI juga turut mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap dan memeriksa para pelajar itu. "Proses pemberian sanksi pada anak pelaku harus dilakukan untuk efek jera dan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," ungkapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons soal peristiwa penganiayaan seorang nenek diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh sejum
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia