Pria Sok Jago di Sumut yang Mau 'Menguliti' Tuhan Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 14 November 2022 – 08:00 WIB
Pria Sok Jago di Sumut yang Mau 'Menguliti' Tuhan Ini Terancam 5 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Tersangka RS (kiri) pelaku penistaaan agama ditangkap Polrestabes Medan. Foto:ANTARA/HO

"Jadi, kami lakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama Rudi Simamora yang melakukan tindak pidana penodaan agama dan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata Fathir, Kamis (10/11).

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut video tersebut sengaja direkam oleh pelaku. Rudi Simamora sengaja mengunggah video itu di YouTube untuk mendapatkan penghasilan.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi, sempat beberapa waktu lalu video yang dibuat oleh tersangka sempat di-posting di YouTube," kata Fathir.(antara/mcr22/jpnn)

Tersangka penistaan agama melalui konten video di YouTube bernama Rudi Simamora dijerat hukuman lima tahun penjara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia