Pria Sok Jago di Sumut yang Mau 'Menguliti' Tuhan Ini Terancam 5 Tahun Penjara
"Pemilik akun tersebut adalah RS dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ungkapnya.
Unggah Video Penistaan untuk Mendapat Cuan
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan meringkus Rudi Simamora pelaku penistaan agama melalui unggahan video di YouTube.
Video penistaan agama itu diunggah akun @medannewsroom di Instagram. Dalam unggahan tersebut terlihat Rudi Simamora mengenakan kain ulos Batak berwarna merah. Dia juga tampak mengenakan masker berwarna putih.
Di video itu, Rudi menistakan agama dengan menyebut bahwa Allah adalah Tuhan yang kurang ajar. Bahkan dia juga meragukan soal kemampuan Allah menciptakan bumi.
"Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah sebelum abad ke-7, tak ada, satu pun tak ada. Samanya kalian sama Tuhannya yang lain, agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian, Tuhan Yesus itu bapa yang menjadi manusia," ujarnya.
Rudi juga menanyakan letak Allah saat ini. Dia mengaku ingin mendatangi Allah untuk menganiayanya.
"Di gua mana Allah sekarang biar pergi dulu aku ke situ, biar ku kulitin dulu dia. Masa Allah yang baru ada mengaku-ngaku menciptakan bumi, kurang ajar Allah ini. Allah, Allah gara-gara kau banyak tersesat orang," ujar Rudi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah menangkap pelaku pada Minggu (6/11) lalu. Saat ini, pelaku pun telah menjalani proses penahanan.
Tersangka penistaan agama melalui konten video di YouTube bernama Rudi Simamora dijerat hukuman lima tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News