Fakta-fakta Peristiwa Penyerangan yang Dilakukan 5 Oknum Polisi di RSU Bandung Medan
5. Sanksi Tegas Menanti
Polda Sumut memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi kelima oknum polisi yang terlibat penganiayaan sekuriti dan perawat di RSU Bandung.
"Dari peristiwa ini kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut, yang jelas tindakan disiplin pasti akan kami kenakan," ujar Hadi.
Dia sendiri belum memerinci lebih jauh soal sanksi yang akan diberikan kepada lima oknum polisi tersebut. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir perilaku oknum tersebut.
"Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapapun anggota Polri dan akan dikenakan tindakan yang tegas. Kami lihat nanti hasil perkembangan penyidik selanjutnya," ujarnya.
6. Kombes Hadi Meminta Maaf
Perwira menengah Polri itu turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anggota polisi dalam penganiayaan itu.
Dia mengaku saat ini kelima oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan di Propam.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu kepada ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri. Saat ini, oknum anggota polri tersebut dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut," sebutnya.(mcr22/jpnn)
Seorang sekuriti dan perawat menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota polisi yang terjadi di RSU Bandung Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Medan, pada
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News