7 Napi dan Tahanan Rutan Sipirok Kabur dengan Cara Menjebol Dinding Sel
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Sebanyak tujuh orang narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) melarikan diri. Ketujuh tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel.
Peristiwa kaburnya napi dan tahanan itu terjadi pada Senin (7/11) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah membobol tembok, mereka memanjat pagar setinggi enam meter menggunakan kain sebagai tali.
Kapolres Tapanuli Selatana AKBP Imam Zamroni membenarkan terkait informasi kaburnya tujuh orang napi dan tahanan tersebut dari Rutan Kelas IIB Sipirok itu.
Dia mengatakan ketujuh tahanan dan napi yang kabur tersebut, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, kasus narkotika.
Selanjutnya, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, melangggar Pasal 363 KUHP berstatus tahanan. M Hatta Harahap warga Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika.
Kemudian, Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan melanggar Pasal 114 Narkotika berstatus tahanan. Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, melanggar Pasal 114 Narkotika berstatus narapidana dengan vonis 5,6 tahun, dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, berstatus tahanan.
AKBP Imam Zamroni menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi serta akan memburu para napi dan tahanan yang kabur bersama Rutan Sipirok.
"Kami meminta kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," pungkasnya.(antara/jpnn)
Tujuh orang tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kabur dengan menjebol tembok dan memanjat pagar
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News