Gubsu Edy Rahmayadi Sebut Opini WTP Bukan untuk Dibanggakan: Tak Ada yang Istimewa
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi hal wajar dan tidak perlu dibanggakan.
Gubsu Edy Rahmayadi delapan kali opini WTP yang diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semestinya tidak perlu menjadi kebanggaan.
Sebab, lanjutnya, hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu dan seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
Baca Juga:
"Ya artinya wajar saja, (harusnya) tak ada yang istimewa. Karena itu pekerjaan wajib yang harus kita kerjakan," kata Edy pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah tahun 2022 di Sumut, Kamis (3/11).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan dibutuhkan kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.
Edy Rahmayadi menyebut dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah penyelarasan dengan implementasi dalam menyejahterakan masyarakat.
Baca Juga:
Sehingga ada evaluasi dan membuat satu daerah menjadi lebih baik dari tahu ke tahun.
Dalam data yang dipaparkannya, Gubernur Edy memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah pemerintah daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar opini WTP tidak perlu dibanggakan melainkan menjadi bahan evaluasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News