185 Ribu Obat Sirop Unibebi Ditarik dari Pasaran, Terbukti Mengandung Cemaran Etilon Glikol
"Kami yakin BPOM sudah tahu data itu, makanya kami menarik produk yang beredar. Terima kasih kepada BPOM, karena cepat mengambil tindakan," ucapnya.
Laporkan penyedia bahan baku obat
Produsen Unibebi melalui kuasa hukumnya telah melaporkan PT Logicom Solution, selaku penyalur bahan baku obat sirop, ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.
Herman menduga temuan cemaran etilon glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada produk unibebi tidak terlepas dari bahan baku yang dipasok oleh penyuplai kepada pihaknya.
"Setelah kami mengetahui bahwa produk Unibebi mengandung cemaran EG melebihi ambang batas, maka hari ini kami membuat laporan polisi atas dugaan penipuan," kata Hermansyah.
Menurutnya, bila dugaan tersebut benar, maka PT Universal Pharmaceutical dan perusahaan farmasi lainnya menjadi korban dari penyuplai bahan baku obat, yang tidak bertanggungjawab.
"Selama ini kami sebagai produsen obat selalu menjaga produk tetap aman. Dalam persoalan ini, setelah kami lakukan pengujian sampel dan menemukan bahwa mereka (pemasok bahan baku) sudah melakukan penipuan terhadap perusahaan kami," tegasnya.
Laporan atas dugaan penipuan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut pada Jumat 28 Oktober 2022.(mar8/jpnn)
Produsen obat sirop unibebi menarik 185 botol produk dari seluruh pasaran Indonesia lantaran terbukti mengandung cemaran etilon glikol melebihi ambang batas
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News