Produsen Obat Sirop Unibebi Polisikan Penyedia Bahan Baku Terkait Temuan EG
Tim hukum produsen salah satu obat sirop yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini juga menyertakan sejumlah bukti atas dugaan penipuan yang telah dilaporkan tersebut.
Salah satunya terkait sertifikat dari penyalur bahan baku yang menyatakan produk mereka aman.
Namun, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan berbeda dengan sertifikat milik PT Logicom Solution.
"Hasil lab versi kami dengan certificate of analysis yang mereka jaminkan, berbeda. Sehingga kami menilai menggunakan pasal penipuan dari produk yang dijual kepada kami," ungkapnya.
PT Universal Pharmaceutical berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diusut secara tuntas. Melalui kuasa hukumnya, produsen Unibebi meminta laporan tersebut diteruskan ke Mabes Polri.
Pihaknya, kata Hermansyah, memiliki bukti-bukti atas dugaan penipuan tersebut.
"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri, dan laporan kami ini agar segera muncul," harapnya.
Selain itu, Herman meminta kepada pihak berwenang mengusut pihak suplayer atas bahan baku yang dijual kepada industri farmasi.
Produsen obat sirop Unibebi resmi melaporkan perusahaan suplayer bahan baku obat ke Polda Sumut atas dugaan penipuan menyusul temuan cemaran Etilon Glikol (EG)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News