Tiga Produk Obat Sirop Ditarik BPOM dari Pasaran, PT Universal Pharmaceuical Bilang Begini
"Di situ pemerintah memerintahkan menarik produk ini, di situ segera Pak Direktur memerintahkan perusahaan dan timnya untuk menarik produk ini dari pasar, sampai sekarang sudah tidak ada lagi," kata Hermasyah.
Selain itu, Hermansyah mengaku pihaknya juga tidak pernah mencampurkan kandungan EG maupun DEG ke dalam sirop, seperti dugaan yang disampaikan oleh BPOM RI.
"Dalam proses pembuatan ini, bukan kami yang mencampurkan EG atau DEG itu ke dalam sirop. Jadi, dia sudah berupa bahan, kayak air putih sudah ada kandungan di dalam air putih, Jadi, bukan kami yang menambah zat yang dikatakan melewati ambang batas aman," ungkapnya.
Dia juga memastikan, obat yang menjadi penyebab gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat itu, berbeda dengan obat sirop milik PT Universal Pharmaceuical Industries. Menurutnya, perusahaan memiliki versi yang berbeda.
"Kami pastikan bahwa produk sirop yang ada di Afrika sama sekali tak ada hubungannya dengan obat sirop yang kami punya, tidak ada hubungan sama sekali sama kami," sebut Hermansyah.
Hermansyah juga mengaku heran produk milik kliennya diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Padahal menurutnya, produk tersebut telah diproduksi sejak tahun 1972.
"Tahun 72 (1972,red) obat ini sudah beredar di Indonesia, obat ini dikemas sebagai sebuah obat untuk menyembuhkan, sama sekali tidak ada niat pemilik obat untuk membuat orang sakit atau meninggal," ujarnya.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa sudah banyaknya warga Indonesia yang sembuh setelah mengonsumsi obat tersebut. Oleh karena itu, dia mengaku heran produk tersebut malah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
PT Universal Pharmaceuical Industries memastikan bahwa kandungan obat sirop unibebi sejak awal diproduksi tidak pernah berubah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News