PT Universal Pharmaceutical Bantah Campurkan EG pada Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Dia juga memastikan, obat yang menjadi penyebab gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat itu, berbeda dengan obat sirop milik PT Universal Pharmaceuical Industries.
Menurutnya, perusahaan memiliki versi yang berbeda.
"Kami pastikan bahwa produk sirop yang ada di Afrika sama sekali tak ada hubungannya dengan obat sirop yang kami punya, tidak ada hubungan sama sekali sama kami," sebut Hermansyah.
Hermansyah juga mengaku heran produk milik kliennya diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Padahal menurutnya, produk tersebut telah diproduksi sejak tahun 1972.
"Tahun 72 (1972,red) obat ini sudah beredar di Indonesia, obat ini dikemas sebagai sebuah obat untuk menyembuhkan, sama sekali tidak ada niat pemilik obat untuk membuat orang sakit atau meninggal," ujarnya.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa sudah banyaknya warga Indonesia yang sembuh setelah mengonsumsi obat tersebut. Oleh karena itu, dia mengaku heran produk tersebut malah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
"Ketika yang konsumsi satu juta orang obat kami, dari satu juta orang, ada lima orang yang ditemukan indikasi saat dia meninggal kandungannya mirip seperti obat kami , bagaimana sisa dari berapa ratus ribu itu (sembuh,red), kan tak boleh juga itu disimpulkan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis lima jenis produk yang disebut mengandung cemaran etilen glikol (EG) di luar ambang batas.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News