Sejumlah Apotek di Kota Medan Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirop

Rabu, 19 Oktober 2022 – 18:00 WIB
Sejumlah Apotek di Kota Medan Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirop - JPNN.com Sumut
Salah satu petugas Kimia Farma di Jalan Iskandar Muda saat menarik sejumlah obat sirop untuk disimpan sementara waktu sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan, Rabu (19/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sejumlah apotek di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai menghentikan penjualan obat sirop. Hal itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan lantaran adanya kenaikan kasus gagal ginjal akut misterius di sejumlah wilayah di Indonesia.

Salah satu apotek yang mulai menyetop penjualan obat sirop itu, yakni Kimia Farma di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru.

Menurut salah seorang apoteker bernama Hindri Syahputri, pihaknya sudah mulai menghentikan penjualan obat sirop itu per hari ini. Hal itu, juga kata dia, sesuai dengan instruksi dari atasannya.

"Kami batasi dulu, tak kami jual ke pasien, Dari internal kami, infonya jangan ditransaksikan (obat sirop,red)," ujarnya, Rabu (19/10).

Dia mengaku obat tersebut akan disimpan untuk sementara waktu sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat.

"Itu mau kami tarik, tidak kami pajang dulu, mau kami simpan dulu," ungkapnya.

Menyetop penjualan obat sirop juga dilakukan Apotek Kimia Farma yang berada di Jalan HM Joni, Kota Medan.

Salah seorang Apoteker bernama Diah mengaku pihaknya sudah mulai menyetop penjualan itu seusai keluarnya instruksi dari Kementerian Kesehatan.

Sejumlah apotek di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menghentikan penjualan obat sirop menyikapi instruksi dari Kementerian Kesehatan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News