Sejumlah Apotek di Kota Medan Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirop

Bahkan, dari atasannya sendiri juga telah mengimbau agar mengikuti instruksi Kementerian Kesehatan.
"Dari Kimia Farma juga sudah ada intruksi ya untuk mengikuti peraturan dari Kemenkes soal pelarangan penjualan sirop yang dihentikan ya dari Kemenkes anjurannya," kata Diah.
Dia mengaku setelah instruksi tersebut keluar, pihaknya langsung menyimpan obat sirop tersebut sambil menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Kesehatan.
Sementara, salah satu apotek swasta di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mengaku belum mengetahui soal instruksi larangan penjualan obat sirop itu. Oleh karena itu, pihaknya masih menjual obat tersebut.
Namun, dia mengaku dalam kurun waktu beberapa hari terakhir penjual obat sirop mengalami penurunan.
"Kami malah baru tau infonya. Ini masih jual, tetapi peminatnya beberapa hari ini menurun," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Sejumlah apotek di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menghentikan penjualan obat sirop menyikapi instruksi dari Kementerian Kesehatan
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News