Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga anggotanya yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga bernama Benny Setiawan Sembiring di Sumatera Utara (Sumut).
Ketiganya, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang betugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Aksi perampokan itu terjadi di daerah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:
1. Aksi Perampokan Dikomandoi Warga Sipil dengan Modus COD
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut selain ketiga polisi tersebut, dua pelaku lainnya juga terlibat dalam aksi perampokan ini.
Keduanya merupakan warga sipil berinisial N dan O. Saat ini, pelaku N sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan O masih dalam pengejaran.
"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota (polisi,red) berinisial O," ujarnya, Jumat (7/10).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku kelima pelaku ini memiliki hubungan pertemanan.
Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News