Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka

Kamis, 13 Oktober 2022 – 13:36 WIB
Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka - JPNN.com Sumut
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan digiring menuju ruang sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga anggotanya yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga bernama Benny Setiawan Sembiring di Sumatera Utara (Sumut).

Ketiganya, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang betugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

Aksi perampokan itu terjadi di daerah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:

1. Aksi Perampokan Dikomandoi Warga Sipil dengan Modus COD

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut selain ketiga polisi tersebut, dua pelaku lainnya juga terlibat dalam aksi perampokan ini.

Keduanya merupakan warga sipil berinisial N dan O. Saat ini, pelaku N sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan O masih dalam pengejaran.

"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota (polisi,red) berinisial O," ujarnya, Jumat (7/10).

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku kelima pelaku ini memiliki hubungan pertemanan.

Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia