Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka
Namun, sebelum kejadian, pelaku O menginformasikan kepada pelaku lainnya soal adanya iklan penjualan sepeda motor korban di Facebook.
Baca Juga:
Terhadap pelaku, O menyebut bahwa sepeda motor korban ini tidak memiliki kelengkapan dokumen. Namun, nyatanya, berkas sepeda motor korban itu lengkap.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban dengan modus cash on delivery (COD) atau pembayaran secara langsung.
"Jadi, informasi itulah yang ditindaklanjuti oleh tiga orang oknum anggota Polri ini, tapi dia salah dalam melakukan tindakan, ada niat jahat yang saat ini sedang kami dalami. Saat ini, motinya ingin menguasai barang itu," kata Fathir.
2. Ketiga Polisi Positif Narkoba
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) membenarkan bahwa ketiga anggota polisi Polrestabes Medan itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kode etik yang digelar di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10).
Fakta ketiga anggota polisi itu menggunakan narkoba dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Bidang Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota sidang KKEP dalam kasus yang menjerat ketiga polisi tersebut.
"Ya, terbukti (mengonsumsi narkoba,red)," kata Kompol Asmara Jaya di Bidang Propam Sumut, Selasa malam.
Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News