Dipecat dari Polri, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Keluar Pakai Kaos
Rabu, 12 Oktober 2022 – 06:00 WIB
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.
Baca Juga:
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
"Mereka masih mengajukan banding," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan telah selesai menjalani Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10)
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News