3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Disidang Etik

Selasa, 11 Oktober 2022 – 14:20 WIB
3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Disidang Etik - JPNN.com Sumut
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan saat digiring menuju gedung Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10).

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 dan Pasal 368 Jo 53 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Mantan Dirlantas Polda Sumut itu menyebut proses pelanggaran kode etik terhadap tiga oknum polisi itu saat ini tengah diproses di Propam Polrestabes Medan.

Valentino menyebut tidak menutup kemungkinan ketiganya akan mendapatkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Untuk pelanggaran kode etik profesi kepada mereka tiga orang ini sedang berjalan. Kami sampaikan bahwa kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bahkan sampai dengan pemecatan atau PTDH," ungkapnya.

Valentino mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan hukuman yang tepat bagi ketiga polisi tersebut.

"Kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut, beliau sudah mengarahkan kami untuk tidak toleransi dalam penegakan hukum kasus ini, dilakukan secara profesional secara adil- adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Valentino.

Selain itu, Kombes Valentino menyebut pihaknya saat ini juga masih mendalami jaringan-jaringan dari kasus perampasan ini.

Tiga oknum polisi yang terlibat upaya perampokan sepeda motor warga bernama Benny Sembiring, menjalani Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Bid Propam Pol
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News