3 Anggota Polrestabes Medan Terlibat Perampokan, Kombes Valentino: Saya Janji Akan Tindak Tegas
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggota polisi yang terlibat dalam upaya perampokan sepeda motor milik warga bernama Benny Sembiring.
Tiga oknum polisi yang saat ini sudah ditahan tersebut yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Ketiganya bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
"Saya janji akan kami tindak dengan tegas," kata Kombes Valentino di Mapolrestabes Medan, Minggu (10/10).
Mantan Dirlantas Polda Sumut itu menyebut proses pelanggaran kode etik terhadap tiga oknum polisi itu saat ini tengah diproses di Propam Polrestabes Medan.
Valentino menyebut tidak menutup kemungkinan ketiganya akan mendapatkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Untuk pelanggaran kode etik profesi kepada mereka tiga orang ini sedang berjalan. Kami sampaikan bahwa kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bahkan sampai dengan pemecatan atau PTDH," ungkapnya.
Perwira menengah Polri mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan hukuman yang tepat bagi ketiga polisi tersebut.
"Kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut, beliau sudah mengarahkan kami untuk tidak toleransi dalam penegakan hukum kasus ini, dilakukan secara profesional secara seadil- adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Valentino.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggota polisi yang terlibat upaya perampasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News