3 Oknum Polisi Bikin Malu Polri, Irjen Panca Keluarkan Perintah Tegas kepada Kapolrestabes Medan

Senin, 10 Oktober 2022 – 15:30 WIB
3 Oknum Polisi Bikin Malu Polri, Irjen Panca Keluarkan Perintah Tegas kepada Kapolrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Tiga oknum polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan yang terlibat kasus upaya perampasan sepeda motor warga. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Valentino menyebut tidak menutup kemungkinan ketiganya akan mendapatkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Saya janji akan kami tindak dengan tegas. Untuk pelanggaran kode etik profesi kepada mereka tiga orang ini sedang berjalan. Kami sampaikan bahwa kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bahkan sampai dengan pemecatan atau PTDH," ungkapnya.

Selain itu, Kombes Valentino menyebut pihaknya saat ini juga masih mendalami jaringan-jaringan dari kasus perampokan modus membeli sepeda motor dengan COD ini.

Termasuk, memburu seorang pelaku lainnya berinisial O yang masih kabur.

"Kami akan mengungkap apabila menang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan para pelaku ini," sebutnya.

Selain ketiga oknum polisi tersebut, pihak kepolisian juga telah menetapkan seorang warga sipil berinsial N sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 dan Pasal 368 Jo 53 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah kepada Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda soal kasus tiga okn
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia