3 Oknum Polisi Bikin Malu Polri, Irjen Panca Keluarkan Perintah Tegas kepada Kapolrestabes Medan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut ada lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus upaya perampasan ini.
Dari kelima pelaku ini, baru empat yang ditangkap, termasuk tiga oknum personel Polrestabes Medan.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dua pelaku lainnya ini merupakan warga sipil berinsial O dan N.
"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota (polisi,red) berinisial O," ujarnya, Jumat (7/10).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku kelima pelaku memiliki hubungan pertemanan.
Pelaku O diduga yang menginformasikan kepada pelaku lain terkait adanya penjualan sepeda motor milik korban di Facebook.
Terhadap pelaku lainnya, O menyebut bahwa sepeda motor korban ini tidak memiliki kelengkapan dokumen, padahal saat hendak dirampas, Benny Sembiring mampu menunjukkan berkas sepeda motor yang akan dijualnya itu.
"Jadi, informasi itulah yang ditindaklanjuti oleh tiga orang oknum anggota Polri ini, tapi dia salah dalam melakukan tindakan, ada niat jahat yang saat ini sedang kami dalami. Saat ini, motinya ingin menguasai barang itu," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah kepada Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda soal kasus tiga okn
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News