Menkopolhukam Mahfud MD Geram, Minta 3 Oknum Personel Polrestabes Medan yang Terlibat Perampokan Dipecat

Minggu, 09 Oktober 2022 – 22:06 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Geram, Minta 3 Oknum Personel Polrestabes Medan yang Terlibat Perampokan Dipecat - JPNN.com Sumut
Menkopolhukam Mahfud MD meminta 3 oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan dipecat dan dihukum berat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kasus tiga personel polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampasan sepeda motor milik warga dengan modus transaksi secara langsung atau COD.

Mahfud MD dengan tegas meminta tiga oknum penegak hukum itu dihukum secara maksimal dan dipecat sebagai anggota Polri.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun pribadinya @mohmahfudmd di Twitter dilihat Minggu (9/10).

Selain meminta diberikan sanksi pidana dan etik berupa pemecatan dari Polri, Ketua Kompolnas itu juga mendorong agar polisi di Medan melacak jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat, termasuk oknum di internal polisi yang terlibat.

"Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.

Seblumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan diringkus lantaran terlibat kasus perampasan sepeda motor milik warga di daerah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sepeda motor yang dirampas tersebut milik seorang warga bernama Benny. Video aksi oknum anggota Polri itu saat melakukan perampasan beredar dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa merinci ketiga oknum polisi tersebut berinisial A, B dan H. Mereka bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.

Menkopolhukam Mahfud MD meminta tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampasan sepeda motor warga dipecat dan dihukum berat
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News