Menkopolhukam Mahfud MD Geram, Minta 3 Oknum Personel Polrestabes Medan yang Terlibat Perampokan Dipecat
"Ketiganya adalah oknum anggota Polri. Tiga pelaku ini bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan," ujarnya, Jumat (7/10).
Kompol Fathir menyebut ada lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor korban.
Dari kelima pelaku ini, baru empat yang ditangkap, termasuk tiga anggota polisi.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dua dari lima pelaku yang diringkus merupakan warga sipil, yakni O dan B.
"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota (polisi,red) berinisial O," ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku kelima pelaku ini memiliki hubungan pertemanan.
Kasus perampasan sepeda motor milik korban itu berawal dari pelaku O yang mengindikasikan kepada pelaku lainnya terkait adanya iklan penjualan sepeda motor di Facebook.
Kepada pelaku lainnya, O menyebut bahwa sepeda motor yang akan dijual korban itu tidak dilengkapi dokumen. Namun, pada kenyataannya, saat hendak dirampas oleh para pelaku, korban bisa menunjukkan dokumen sepeda motor tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD meminta tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampasan sepeda motor warga dipecat dan dihukum berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News