Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dari Direktur PT LIB Hingga Kasat Polres Malang

Kamis, 06 Oktober 2022 – 21:08 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dari Direktur PT LIB Hingga Kasat Polres Malang - JPNN.com Sumut
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan kepada media di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka atas insiden yang merenggut ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.

Diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan itu 131 orang penonton yang didominasi suporter Arema FC menjadi korban diduga akibat terinjak dan sesak setelah polisi menembakkan gas air mata.

Dilansr dari Antara, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi maut di Kanjuruhan itu mulai dari Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Penyelenggara pertandingan di Stadion Kanjuruhan berinisial SS, hingga petugas satuan pengamanan (Satpam) atau security office berinisial SS.

Selain itu, terdapat nama anggota Polri yang menjadi tersangka, yakni Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang berinisial Wahyu SS, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Seperti deketahui, tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) terjadi seusai pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Pertandingan derbi Jawa Timur yang dikenal dengan rivalitas tinggi itu menyisakan luka mendalam dan memperpanjang sejarah kelam sepak bola dunia.

Sebab, insiden tersebut menjadi peristiwa mengerikan dengan jumlah korban terbanyak nomor dua di dunia setelah yang terjadi di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru, pada 1964 dengan jumlah korban tewas 328 orang.(antara/jpnn)

Polisi mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang penonton

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News