Pengacara Korban Pencabulan Anak Pengidap HIV Buru-buru Melapor ke LPSK, Sebut Ada Upaya Intimidasi
Senin, 26 September 2022 – 16:25 WIB
"Dengan komunikasi dengan LPSK, mereka akan membantu kami dan melakukan proses proses agar polisi juga dipermudah menetapkan orang sebagai tersangka atas kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:
Tak hanya melapor ke LPSK, Arlius menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya terkait kasus tersebut, seperti Komnas HAM dan KPAI.
"Mungkin tindakan yang akan kamu lakukan berkoordinasi kepada penyidik. Kemudian kami membuat permohonan kepada Komnas HAM dan KPAI. Ini kan ada step by step, mungkin hari ini di LPSK, besok atau lusa di Komnas HAM atau KPA," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Kuasa hukum JA, korban pencabulan yang mengidap HIV membuat laporan ke LPSK atas dugaan intimidasi yang dialami korban, dari siapa?
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News