Pemkot Medan Usulkan Ranperda Perlindungan Anak, Bobby Nasution: Hak-hak Anak Harus Dilindungi

Selasa, 20 September 2022 – 23:17 WIB
Pemkot Medan Usulkan Ranperda Perlindungan Anak, Bobby Nasution: Hak-hak Anak Harus Dilindungi - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan hadiah sepeda kepada seorang anak yang menjawab pertanyaan dengan benar di Medan, Jumat (5/8/2022). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Ranperda tersebut sebagai upaya Pemkot Medan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlakuan tanpa diskriminasi.

"Raperda ini untuk melindungi anak dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi," kata Bobby Nasution pada rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (20/9).

Suami Kahiyang Ayu itu menegaskan masa depan suatu bangsa ditentukan dari kualitas anak di masanya. Suatu bangsa akan menjadi bangsa besar bila memberikan perlindungan pada generasi penerus sejak dini.

"Anak-anak butuhkan perlindungan, kasih sayang dan kesejahteraan lahir dan batin sejak di kandungan," ujar Bobby dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Raperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

Menantu Presiden Jokowi itu menyatakan bahwa pembangunan potensi anak sebagai pembangunan sumber daya manusia berkualitas, diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28B.

"Pasal 28B yang mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya pula.

Bobby menyebut sesuai amanat UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak telah diatur tentang hak-hak yang dimiliki anak, di antaranya mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pemkot Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan anak ke DPRD Kota Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia