Pemkot Medan Usulkan Ranperda Perlindungan Anak, Bobby Nasution: Hak-hak Anak Harus Dilindungi
![Pemkot Medan Usulkan Ranperda Perlindungan Anak, Bobby Nasution: Hak-hak Anak Harus Dilindungi - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/06/wali-kota-medan-bobby-nasution-memberikan-hadiah-sepeda-kepa-4gfm.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Ranperda tersebut sebagai upaya Pemkot Medan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlakuan tanpa diskriminasi.
"Raperda ini untuk melindungi anak dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi," kata Bobby Nasution pada rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Suami Kahiyang Ayu itu menegaskan masa depan suatu bangsa ditentukan dari kualitas anak di masanya. Suatu bangsa akan menjadi bangsa besar bila memberikan perlindungan pada generasi penerus sejak dini.
"Anak-anak butuhkan perlindungan, kasih sayang dan kesejahteraan lahir dan batin sejak di kandungan," ujar Bobby dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Raperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.
Menantu Presiden Jokowi itu menyatakan bahwa pembangunan potensi anak sebagai pembangunan sumber daya manusia berkualitas, diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28B.
Baca Juga:
"Pasal 28B yang mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya pula.
Bobby menyebut sesuai amanat UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak telah diatur tentang hak-hak yang dimiliki anak, di antaranya mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pemkot Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan anak ke DPRD Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News